Kejari Pasuruan Dalami Dugaan Korupsi Dana Banpol PDIP

Kejari Pasuruan Dalami Dugaan Korupsi Dana Banpol PDIP Konferensi pers terkait dugaan korupsi dana bantuan politik (Banpol) DPC PDIP Kabupaten Pasuruan. Foto: M. ANDY FACHRUDIN/BANGSAONLINE

BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten mulai mempercepat penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dana bantuan politik (banpol) DPC Kabupaten .

Kajari Kabupaten , Rustandi Gustawirya, menyebut perkara ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) oleh tim intelijen. 

“Banpol masih ditangani intelijen dan sedang dikaji. Mudah-mudahan segera bisa kami sampaikan ke publik,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (12/6/2026).

Ia menegaskan, setiap perkara korupsi harus melalui telaah cermat sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan agar penegakan hukum memiliki dasar pembuktian yang kuat. 

“Karena perkara tipikor cukup banyak, kami ingin percepat supaya yang memenuhi unsur bisa naik penyidikan,” katanya.

Dana bantuan politik merupakan anggaran negara yang diberikan kepada partai politik berdasarkan perolehan suara dalam pemilu. Di mana dana tersebut wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan dapat diaudit. 

“Kita dalami dulu. Karena ini bersumber dari keuangan negara, penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan dapat diaudit,” ucao Rustandi. (maf/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO